Perataan Tambak Udang Kulon Progo Diwarnai Protes

Perataan Tambak Udang Kulon Progo Diwarnai Protes Personel Satpol PP memasang pengumuman tenggat waktu pengosongan lahan tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto: Antara/Sutarmi)

KULON PROGO - Sejumlah warga dan petani di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memprotes upaya pemerintah meratakan tambak udang. Mereka pun menutup akses menuju lokasi, Jumat (1/11).

Blokade menggunakan batang pohon di pinggir jalan. Juga membakar ban. Sehingga, alat berat takbisa menuju lokasi tambak.

"Ada warga yang membakar ban bekas dan menumbangkan pohon. Terpaksa kita singkirkan," ujar Kabag Ops Polres Kulon Progo, Kompol Sudarmawan.

Baca juga:
Tambak Udang Selatan NYIA Akan Digusur
Sebanyak 193 Tambak Udang Selatan YIA Masih Beroperasi

Penyingkiran batang pohon dan pemadaman ban dilakukan tim gabungan. Turut melibatkan petugas pemadam kebakaran, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sejurus kemudian, petugas mengamankan sekitar 10 warga dan petambak. Mereka telah diperiksa dan dimintai keterangan.

"Kalau unsur pidana ada, ini bisa diproses. Barang bukti lengkap," tambahnya, menukil Sindonews. Dirinya mengklaim, aparat sebelumnya menggunakan pendekatan persuasif.

Lokasi tambak udang berada di selatan Yogyakarta International Airport. Nantinya di sana dijadikan sabuk hijau (green belt). Mengingat posisi bandara anyar itu berada di daerah rawan tsunami.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berencana merelokasi para petambak ke Trisik. Pun akan diperluas areanya menjadi 75 hektare. Agar bisa tertampung seluruhnya.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo mencatat, masih terdapat 193 petak tambak udang yang beroperasi pada awal bulan kemarin. Mereka diberi waktu hingga 30 Oktober.

Kebijakan pemkab mendapat perlawanan. Lantaran warga dan petambak keberatan. Mereka melayangkan protes sejak kemarin (Kamis, 31/10). Bahkan, sempat menyandera alat berat.