Penyapu Jalan Laporkan DLH Kota Semarang ke Ombudsman

Penyapu Jalan Laporkan DLH Kota Semarang ke Ombudsman Ilustrasi. (Foto: Pemkot Pekanbaru)

SEMARANG - Seorang penyapu jalanan, Masril Pasaribu, mengadu ke Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah (Jateng). Karena dipecat sepihak. Oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.

"Laporan sudah kami terima. Saat ini, kami sedang mengkaji laporan itu," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman Jateng, Sabaruddin Hulu.

Tak sekadar itu. Masril pun tak pernah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Padahal, telah bekerja selama empat tahun.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Tempat Masril mengadu sebelumnya. Nahas. Bertepuk sebelah tangan.

"Kami akan selidiki kasus ini. Bisa dengan memanggil pihak terlapor maupun tidak," ujarnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. Organisasi nirlaba yang menemani Masril mengadu.

DLH diduga melakukan malaadministrasi. Lantaran memecatnya. Tanpa pemberitahuan resmi. Disampaikan Lisan. Via mandor.

LBH Semarang berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Sesuai ketentuan berlaku.

"Sehingga, Masril bisa mendapatkan haknya," kata Kepala Divisi Buruh dan Masyarakat Urban LBH Semarang, Herdin Pardjoangan, menukil Semarangpos.