Pengosongan Lahan Kentingan Surakarta Sempat Ricuh

Pengosongan Lahan Kentingan Surakarta Sempat Ricuh Proses eksekusi lahan Kentingan Baru, Jebres, Surakarta, Jateng, Kamis (6/12). (Foto: tribunsolo/Imam S.)

Surakarta - Warga kawasan Kentingan Baru, Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), menolak pengosongan lahan, Kamis (6/12). Bahkan, diwarnai aksi membakar ban di pinggir jalan.

Selain membakar ban, warga juga menggunakan kayu dan bambu untuk menutup gang masuk. Beberapa di antaranya, terlihat bersiaga menghadang petugas yang melakukan pengosongan lahan.

Untuk eksekusi lahan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengerahkan Satpol PP dan melibatkan personel kepolisian dan TNI. Alat berat turut disertakan.

Sempat pula terjadi aksi lempar-lemparan batu. Tak kondusif, petugas gabungan memilih mundur dan selanjutnya melakukan perundingan.

Tak ada titik temu, petugas terpaksa mengamankan sejumlah warga. Mereka diangkut menggunakan truk patroli yang disiagakan di lokasi.

"Kami hanya mengamankan saja, tidak melakukan eksekusi," ujar Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, di lokasi, beberapa saat lalu.

Sementara itu, kuasa hukum Lembaga Pengabdian Hukum (LPH) Yaphi, Adi Cahyono, menerangkan, sebagian warga telah mendapatkan ganti rugi. Namun, masih banyak yang tak setuju.

"Masih 78 KK (kepala keluarga) lebih yang belum setuju. Negara ini negara hukum, kok. Yang belum (setuju) masih banyak. Apapun putusan hukum, kami hormati, kok," jelasnya.

"Kami tahu, beberapa warga yang sudah menerima ganti rugi. Kalau itu yang dieksekusi, monggo, silakan. Kami tak keberatan. Tapi, yang belum sepakat, mohon dihormati," imbuh dia.

Kata Adi, warga terbuka untuk adanya perundingan soal ganti rugi. Begitu pula dengan gugatan di pengadilan.

Sengketa lahan di kawasan Kentingan Baru terjadi sejak lama. Lahan dimiliki sejumlah pihak. Sejumlah upaya telah dilakukan, baik persidangan hingga memberikan ganti rugi kepada warga.

Kendati begitu, akhirnya pemkot berhasil melakukan pengosongan. Eksekusi dilakukan ratusan petugas yang mengenakan kaos hitam. Mereka mengangkut dan memindahkan barang-barang warga.

Alat berat digunakan untuk meratakan bangunan. Sedangkan warga di lokasi, melihat proses pengosongan.