Pemkot Surakarta Kaji Ulang 35 Corak Batik Surakarta Sebelum Didaftarkan ke UNESCO

Pemkot Surakarta Kaji Ulang 35 Corak Batik Surakarta Sebelum Didaftarkan ke UNESCO Ilustrasi Pengerajin Batik. Sumber foto: pixabay.com

Surakarta, Pos Jateng – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surakarta mendaftarkan 35 corak batik sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). Usaha pendaftaran masih dalam proses perbaikan karena adanya kesamaan dengan corak batik daerah lain.

"Kami usulkan tahun 2020, tapi belum bisa ditetapkan karena ditemukan corak batik yang sama di Jogja," ungkap Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Kota Surakarta, Is Purwaningsih, Rabu (21/9).

Is menjelaskan pengajuan 35 corak batik itu dilakukan setelah adanya usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) agar pemerintah kabupaten/kota agar mendaftarkan warisan budaya tak benda yang dimilikinya. Adapun beberapa corak batik Solo yang diajukan ke UNESCO antara lain adalah sidomukti, sekar jagad, parang, dan lain-lain.

"Karena ditemukan corak batik yang sama di daerah lain, Kemendikbud Ristek meminta agar ada perbaikan keterangan corak batik Solo yang akan didaftarkan ke UNESCO. Ini agar yang didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda tersebut benar-benar asli dari Solo," terang Is.

Hingga hari ini upaya perbaikan itu belum bisa dilakukan, sehingga 35 corak batik yang seharusnya dapat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada Desember 2021 kemarin belum juga bisa dilakukan.