Pemkab Temanggung Bantu Biaya Perawatan KPPS

Pemkab Temanggung Bantu Biaya Perawatan KPPS Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq (kiri). (Foto: Antara Foto/Anis Efizudin)

Temanggung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), akan menanggung biaya perawatan petugas kelompok petugas pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2019. Baik yang sakit maupun diopname.

"Anggota KPPS yang jatuh sakit, akan kami berikan perhatian khusus. Bentuknya dilihat kasusnya satu per satu," ujar Bupati Temanggung, M. Al Khadziq, Selasa (23/4).

Kebijakan berlaku, bagi petugas yang tak memiliki "jaring pengaman". Bukan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, misalnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung, Yusuf Hasyim, menilai, honor yang diterima habis terpakai untuk biaya perawatan. "Di rumah sakit," ucap dia.

Dana operasional yang diterima personel KPPS Bervariatif. Ketua Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu. Terdapat tujuh orang per kelompok.

Berdasarkan catatan KPU Temanggung, sejumlah petugas KPPS sakit. Beberapa, bahkan terpaksa menjalani opname. Di antaranya:
1. Anggota TPS 01 Tepusen, Hafiz Abdullah.
2. Anggota KPPS Ngemplak, Kecamatan Kandangan, Raswiyati.
3. Anggota KPPS Getas, Witosari, Wonoboyo, Lisa Safitri. Dirawat di sangkal putung Petir Ngadirejo.
4. Muhammad Syafei.
5. Arifin.
6. Novita. Dirawat di Klinik Pingit, Kecamatan Pringsurat.