Pemkab Setujui Relokasi Lapas Pekalongan

Pemkab Setujui Relokasi Lapas Pekalongan Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan. (Foto: ist)

Pekalongan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), menyetujui relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Pekalongan.

Selain menerbitkan surat pesertujuan relokasi lapas, Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, pun telah menyediakan lahan seluas 10 hektare di Dukuh Empon-empon, Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen.

"Rencananya untuk pembangunan lapas, menggunakan anggaran tahun 2019," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan, Agus Heryanto, di kantornya, Senin (3/12).

Lapas Kota Pekalongan direlokasi, lantaran kerap dilanda banjir rob. Akibat masalah tersebut, warga binaan kini tinggal 288 dari 769 orang. 

Sejumlah narapidana dipindahkan ke lapas dan rumah tahanan (rutan) lain di Jateng. Relokasi pun akan dilakukan secara bertahap.

"Setelah ada persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, nantinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan melakukan pertemuan untuk membahas anggaran pembangunan Lapas," terang dia.

Agus melanjutkan, Kemenkumham bakal memulai pembangunan lapas bersama Pemkab Pekalongan pada 2019. "Kami sangat bersyukur Pemkab Pekalongan memberikan kesanggupan terkait relokasi ini," tandasnya.