Pemkab Jepara Hibahkan 1 Unit Dalmas untuk Polres

Pemkab Jepara Hibahkan 1 Unit Dalmas untuk Polres Bupati Jepara, Dian Kristiandi saat menyerahkan Dalmas kepada Kapolres Jepara. Foto: Diskominfo Jepara

Jepara, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menghibahkan 1 unit mini bus kepada Polres Jepara untuk dijadian mobil Pengendalian Massa (Dalmas). Nantinya, Dalmas dari Pemkab Jepara akan ikut mengaspal menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya.

“Sebagai bentuk kepedulian kami kepada teman-teman di jajaran Polri yang sudah bekerja keras, dan berkontribusi terhadap ketertiban dan keamanan wilayah,” kata Bupati Jepara, Dian Kristiandi saat menyerahkan bantuan tersebut di halaman kantor Setda Kabupaten Jepara, Selasa (28/12).

Bupati berharap, dengan tambahan fasilitas 1 unit Dalmas ini, anggota Polri di lapangan lebih bersemangat lagi menjaga Kamtibmas.

“Terus bersinergi menjaga Kamtibmas di Jepara. Bantuan kendaraan operasional ini bukan semata saat Natal dan tahun baru (Nataru), tapi memang dalam pengadaanya kebetulan di akhir tahun,” kata bupati.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono menyampaikan terima kasih kepada bupati yang telah memberikan bantuan hibah truk kepada Polres Jepara. Dalmas ini sangat bermanfat mendukung tugas Polri sebagai pelayanan masyarakat.

“Truk Dalmas ini, bisa dimanfaatkan masyarakat jika ada yang membutuhkan. Ini akan difungsikan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” ucap kapolres.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Jepara, Ronzi menyampaikan, bantuan mobil Dalmas ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jepara tahun anggaran 2021, senilai Rp497 juta. Sebelumnya, bupati juga menyerahkan hibah 16 unit motor trail untuk Kodim 0719/Jepara.