Pemkab Jepara Bantu Pembayaran Kesehatan Masyarakat dengan Host to Host

Pemkab Jepara Bantu Pembayaran Kesehatan Masyarakat dengan Host to Host Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta (kiri) bersama perwakilan Bank jateng saat peluncuran Host to Host. Foto: jatengprov.go.id

Jepara, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membantu pembayaran kesehatan masyarakat yang tidak terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan program Host to Host. Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, program tersebut diberikan agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin dan setara.

“Sistem baru tersebut (Host to Host) untuk memfasilitasi pasien di puskesmas dalam melakukan pembayaran pelayanan yang tidak ter-cover JKN,” ujar Edy Supriyanta dalam keterangannya, dilansir dari jatengprov.go.id, Selasa (15/11).

Edy mengatakan, program Host to Host resmi diberlakukan sejak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada Minggu (13/11). Program ini bekerja sama dengan Bank Jateng dalam penerapannya.

Menurut Edy, kesehatan adalah sektor penting yang menjadi prioritas pemerintah. Ia tidak ingin ada masyarakat Jepara yang tidak menerima layanan kesehatan optimal hanya karena terkendala biaya.

“Program Host to Host merupakan sistem yang berkolaborasi dengan Bank Jateng agar memberikan kemudahan bagi pasien. Melalui sistem ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dalam bidang kesehatan,” jelasnya.