Pemkab Alokasikan APBD untuk BLT Buruh Rokok Domisili di Luar Kudus

Pemkab Alokasikan APBD untuk BLT Buruh Rokok Domisili di Luar Kudus Bupati bersama Buruh Rokok saat Penyerahan BLT di PT Djarum Brak Karangbener. Foto: kuduskab.go.id

Kudus, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) buruh rokok yang berdomisili di luar Kabupaten Kudus. Bupati Kudus, Hartopo mengatakan tujuan penyaluran BLT untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan peningkatan perekenomian Kabupaten Kudus.

“BLT diberikan untuk menyejahterakan buruh rokok. Diharapkan, perekonomian di Kudus ikut meningkat sehingga menekan angka kemiskinan,” papar Hartopo seperti dikutip dari kuduskab.go.id saat meninjau Penyerahan BLT di PT Djarum Brak Karangbener, Selasa (20/6).

Sedangkan bagi buruh rokok yang berdomisili di Kabupaten Kudus, Hartopo memaparkan BLT bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hal ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap buruh rokok. 

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 menyebutkan alokasi DBHCHT salah satunya untuk BLT," kata Hartopo.

Hartopo mengatakan penyaluran BLT terdiri dari 3 tahap dan saat ini adalah tahap 2. Ia berkomitmen BLT tahap 3 akan diprioritaskan bagi buruh rokok.

"Saya sudah titip kepada Pak Masan Ketua DPRD Kudus untuk mengalokasikan BLT buruh rokok. Insyaallah akhir tahun BLT tahap 3 cair," tutur Hartopo.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, Agung Karyanto menuturkan penyaluran BLT tahap 2 selesai pada Rabu (21/6). Kemudian, ia menjelaskan pengambilan BLT bagi buruh rokok yang berdomisili di luar Kudus melalui PT Pos Indonesia.

"Buruh rokok yang bukan KTP Kudus menerima BLT via kantor pos. Insyaallah, besok pencairan BLT tahap 2 selesai," tutup Agung.