Oknum Aparat Rintangi Satpol PP Tegal Razia PSK

Oknum Aparat Rintangi Satpol PP Tegal Razia PSK Personel Satpol PP Kabupaten Tegal saat melakukan razia prostitusi di Pantai Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jateng, (Selasa-Rabu, 16-17/7). (Foto: Twitter/@PolPP_Tegalkab)

TEGAL - Oknum aparat kerap merintangi Satpol PP Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Kala menggelar operasi ke tempat prostitusi.

Gangguan juga datang dari warga setempat. Yang mengaku sebagai wartawan. Bahkan, mengklaim sebagai saudara pekerja seks komersial (PKS) yang hendak diamankan.

"Namun, kami tidak peduli," kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tegal, Susworo, Sabtu (20/7). "Kami bekerja sesuai dengan SOP," tambah dia.

Pengalaman tersebut terjadi. Kala Satpol PP menggelar razia. Di Pantai Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat. Rabu (17/7).

Sementara, Bupati didesak bersikap. Jika dibiarkan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun, mengingatkan, "Bisa menjadi hal buruk bagi penegakkan perda."

Saat razia beberapa hari lalu, aparat penegak perda mulanya mengamankan 18 PSK. Empat di antaranya, ditarik oknum petugas. Kala dilakukan pendataan.

Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dianjurkan melakukan nota kesepahaman. Dengan aparat penegak hukum. Juga TNI.

Dengan begitu, Satpol PP mendapatkan pendampingan. Ketika melakukan razia.

"Kasihan Satpol PP. Sudah capai-capai mengamankan, malah ada yang mengeluarkan," pungkas Bakhrun, melansir Tribun Jateng.