Napi di Klaten Kabur dengan Taksi 'Online'

Napi di Klaten Kabur dengan Taksi 'Online' Petugas dan narapidana Lapas Kelas IIB Klaten mengikuti senam poco-poco untuk memperebutkan Guinness World Record, 5 Agustus 2018. (Foto: Twitter/@lapasklaten)

Klaten - Petugas berhasil menangkap narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten, Hendra Irawan alias Landak, Rabu (14/11) siang. Dia kabur saat kerja bakti, pagi tadi.

Narapidana kasus penganiayaan ini kabur, dengan alasan kangen ibu dan anaknya. Padahal, akan bebas 10 Desember 2018 atau usai menjalani masa tahanan selama delapan bulan.

"Ia kangen ibunya yang habis operasi. Anak Landak juga kangen dia. Makanya, dia kabur langsung ke rumah," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Klaten, Jaka Heri, beberapa saat lalu.

Dia ditangkap di kediamannya, Desa Gondang, Kebonarum, Klaten, Jawa Tengah (Jateng), sekira pukul 11.00. "Jam 11.15, dibawa lagi ke lapas," tambahnya.

Menurut Jaka, Landak kabur memanfaatkan kelengahan petugas saat kerja bakti. Kala itu, pelaku ditugaskan sebagai penyiram tanaman.

Ada dua warga lapas yang dipekerjakan di luar, selain Landak. Ketiganya sudah asimilasi. 

"Pagi kerja seperti biasa, siram, siram, dan sebagainya. Tak tahunya dia kabur. Langsung kita lakukan pegejaran," bebernya.

Setelah berhasil keluar lapas, dia bertemu dengan teman-temannya di suatu tempat. Landak lalu minta dipesankan taksi dalam jaringan (online) sampai rumahnya.

Jaka menugaskan anak buahnya berpencar memburu Landak. Salah satunya, diinstruksikan ke kediaman pelaku.

Mengetahui Landak turun dari taksi online, sipir di lokasi langsung membekuknya. "Anggota saya mendekat dan ngajak ngomong dia. Ya, sekitar 10 menitan," ungkapnya.