'Mbalelo', 4 Ritel Modern di Sukoharjo Ditutup Paksa

'Mbalelo',  4 Ritel Modern di Sukoharjo Ditutup Paksa Personel Satpol PP menutup salah satu toko modern yang melanggar izin di Kabupaten Sukoharjo, Jateng. (Foto: Twitter/@satpolsukoharjo)

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukohajo, Jawa Tengah (Jateng), menutup paksa empat ritel modern. Lantaran tetap beroperasi, meski izin telah habis.

"Setelah ini, mereka harus tutup terus," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Heru Indarjo, Rabu (12/6).

Baca juga:
Sukoharjo Perpanjang Moratorium Izin Minimarket
Pemkab Sukoharjo Tutup Minimarket

Penutupan melibatkan instansi lain. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM), misalnya

Petugas memasang segel di pintu masuk toko swalayan. Tanda toko dilarang beroperasi. Pemilik tak diperkenankan membuka usahanya kembali.

Penutupan berlangsung di beberapa lokasi. Seperti di Jalan Veteran, Dukuh Jatimalang, Desa Joho; di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jetis; dan di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri, Sengon.

Pemkab, mencuplik Kedaulatan Rakyat, sebelumnya mengirimkan surat. Agar pemilik menutup sendiri. Lantaran tak diindahkan, tindakan tegas dilakukan hari ini.

"Setelah izin operasional habis, maka tidak bisa diperpanjang. Karena memang Pemkab Sukoharjo masih memberlakukan aturan moratorium," jelas Heru.

"Kalau mau membuka usahanya, maka harus beralih ke toko tradisional atau kelontong. Kalau tetap menggunakan sistem sama, toko modern cuma ganti nama, tetap akan dilakukan penutupan," tutup dia mengingatkan.