Tempat pengelolaan limbah di Desa Kalipucang Wetan memiliki kapabilitas untuk mengolah sampah domestik dari ribuan penduduk di sekitarnya. B. Foto Pemprov Jawa Tengah.

Masyarakat Kalipucang Wetan, Sampah, Reduce, Reuse, Recycle

Masyarakat Kalipucang Wetan Olah Sampah Menggunakan Metode “Reduce, Reuse dan Recycle”

Tempat pengelolaan limbah di Desa Kalipucang Wetan memiliki kapabilitas untuk mengolah sampah domestik dari ribuan penduduk di sekitarnya. Bahkan, hasil olahan sampah tersebut dikirim ke Jawa Barat untuk dijadikan bahan bakar bagi industri

Tempat pengelolaan limbah di Desa Kalipucang Wetan memiliki kapabilitas untuk mengolah sampah domestik dari ribuan penduduk di sekitarnya. Bahkan, hasil olahan sampah tersebut dikirim ke Jawa Barat untuk dijadikan bahan bakar bagi industri.

Pendamping TPS Kalipucang Wetan Lutfi Fuad menjelaskan, TPS yang didirikan sejak 2015 ini, mengelola limbah menggunakan metodologi Reduce, Reuse, dan Recycle, yang dikenal sebagai 3R. Mulai sejak bulan April 2025, TPS 3R Kalipucang Wetan telah dilengkapi dengan tiga mesin pemilah sampah. Setiap harinya, sekitar 500 kilogram sampah diangkut dari 200 warga atau dua RT yang ada di sekitar lokasi TPS.

“Pengangkutan dimulai pukul 8 pagi, sedangkan pengolahan dimulai pukul 10, memanfaatkan ketiga mesin yang dioperasikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Proses ini meliputi pemilahan, penggilingan, hingga pemisahan antara limbah organik dan anorganik yang akan diproses menjadi pupuk,” jelasnya di TPS Kalipucang Wetan.

Mengenai limbah plastik, petugas TPS 3R Kalipucang Wetan bekerja sama dengan Desa Pesaren untuk mendaur ulangnya menjadi bahan alternatif pengganti batu bara.

“Hasil olahan tersebut secara rutin dikirim ke Cilacap dan Cibinong untuk digunakan sebagai bahan bakar industri,” tuturnya.

Di lokasi yang sama, Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyatakan, mekanisme pengelolaan limbah di TPS 3R selaras dengan program Pemda Batang dalam menciptakan Kota Industri yang bersih. Konsep 3R ini juga akan diterapkan di desa-desa lain di regionnya.

“Beberapa desa telah memiliki TPS 3R, dan kami akan mengundang mereka untuk mengoptimalkan pengoperasian dengan meniru cara pengelolaan limbah dari Kalipucang Wetan. Kami juga sedang mengusulkan Dana Alokasi Khusus untuk TPS 3R di sejumlah desa, sementara desa lainnya akan mengalokasikan dana dari Dana Desa untuk pengelolaan limbah,” tegasnya.

Faiz memberikan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat Kalipucang Wetan dalam pengelolaan limbah yang sudah cukup baik, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan dalam kualitas pengolahan.

“Di 2026, kami berencana untuk memperkenalkan teknologi pengolahan limbah plastik yang memiliki potensi untuk diubah menjadi pupuk cair, sehingga dapat mengurangi jumlah sampah plastik yang tersisa,” pungkasnya.

Sumber: portaljatengprovgoid

Komentar