KPU Temanggung Fasilitasi Pemilihan OKPM PPSDSN

KPU Temanggung Fasilitasi Pemilihan OKPM PPSDSN Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim. ANTARA/Heru Suyitno

TEMANGGUNG-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memfasilitasi pelaksanaan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting untuk pemilihan Ketua Organisasi Kesejahteraan Penerima Manfaat (OKPM) Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) "Penganthi" Temanggung periode 2020-2021.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung, M. Yusuf Hasyim di Temanggung, Senin, mengatakan pelaksanaan e-voting tersebut akan berlangsung di aula PPSDSN  pada Selasa (28/01).

OKPM merupakan organisasi internal para penyandang disabilitas sensorik netra yang menjadi penerima manfaat di PPSDSN "Penganthi" Temanggung.

Yusuf mengatakan pihaknya memfasilitasi pelaksanaan e-voting tersebut melalui perangkat komputer tablet yang di dalamnya terdapat aplikasi e-voting, karya salah satu staf sekretariat KPU Temanggung bagian teknologi informasi, Mahmudin Ashar.

Ia menjelaskan pelaksanaan e-voting akan diawali dengan masing-masing pemilih penyandang disabilitas sensorik netra PPSDSN yang telah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) diberi secarik kertas berisi kode batang (barcode) oleh petugas.

Barcode tersebut sebagai kunci membuka layar tablet berisi gambar para kandidat yang mencalonkan diri dalam pemilihan ketua.

Dibantu petugas, para pemilih netra itu kemudian men-scan barcode pada layar tablet yang disediakan. Setelah di-scan terbukalah layar tablet bergambar para kandidat ketua.

Para pemilih yang mengenakan perangkat audio headset tersebut, cukup mengusapkan jarinya ke layar guna mendengar informasi nama, visi misi, dan nomor urut setiap kandidat di layar tersebut.

Setiap kali mengusapkan jarinya ke arah kiri, akan didengar informasi mengenai kandidat, dari nomor urut kecil ke besar.

Sebaliknya jika diusap ke arah kanan, informasi kandidat terdengar dari yang bernomor urut besar ke kecil. Ketika terdengar informasi kandidat yang akan dipilihnya, pemilih cukup mengetukkan jari dua kali ke layar sebagai tanda telah memilihnya.

Setelah memilih kandidat, selanjutnya akan keluar dari printer secarik kertas kecil berisi nomor kandidat yang telah dipilihnya berbentuk barcode, dan hanya terbaca dengan di-scan.

"Kertas tanda pilihan itu lalu dimasukkan ke kotak suara, untuk nantinya dihitung guna mengetahui perolehan suara masing-masing kandidat," paparnya.

Dengan demikian, kata Yusuf, untuk mengetahui perolehan suara setiap calon, selain dari rekapitulasi, secara otomatis melalui perangkat aplikasi setelah semua pemilih menggunakan hak pilihnya, juga didapatkan dari penghitungan kertas tanda pilihan itu.

Sementara itu, Kepala PPSDSN Penganthi, Rumadi mengatakan melalui e-voting, pemungutan suara pemilihan Ketua PKPM terjaga kerahasiannya. Selama ini, pemungutan suara dilakukan dengan masing-masing penerima manfaat membisikkan kandidat yang dipilihnya kepada petugas, lalu petugas menuliskannya pada kertas. Setelah semua memberitahukan pilihannya, lalu dilakukan penghitungan suara.

"E-voting merupakan temuan baru bagi kami untuk melaksanakan pemungutan suara secara demokratis dan rahasia, ke depan mungkin bisa menjadi alternatif sarana pemungutan suara pemilu bagi penyandang disabilitas sensorik netra," katanya.
(Ant)