Kota Semarang Tunda Penutupan Dua Lokalisasi

Kota Semarang Tunda Penutupan Dua Lokalisasi Kawasan lokalisasi Sunan Kuning di Kota Semarang, Jateng. (Foto: Google Maps/Tania Kenia)

SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), akan menunda penutupan dua lokalisasi. Mulanya dijadwalkan 15 Agustus.

Kesiapan anggaran. Dasar kebijakan itu. Pangkalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 disahkan Rabu (7/8) malam.

"Perlu satu minggu hingga 14 hari. Untuk kami sampaikan ke provinsi. Kalau bicara paling lambat 14 hari, maka paling tidak sampai 21 Agustus," ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Kamis (8/8).

Baca juga:
Agustus, Lokalisasi Sunan Kuning Akan Ditutup
Pemkot Semarang Tutup Resosialisasi Gamilangu 15 Agustus
Dapat Izin, Pengusaha Pastikan Tiada Prostitusi di Semarang

Uang tersebut, nantinya diberikan kepada para pekerja seks komersial (PSK). Di lokalisasi Sunan Kuning dan Gambilangu. Sebagai dana tali asih.

"Penutupan lebih baik ditunda. Menunggu anggaranya siap. Maksimal, paling lambat, akhir bulan ini," ujar Hendi, sapaannya.

Anggaran juga digunakan untuk pengamanan usai penutupan lokalisasi. Sekitar Rp200 juta. Agar steril dari bisnis "esek-esek" ke depannya.

Di sisi lain, masih ada kendala. Terkait jumlah PSK. Data pengelola dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang tak sinkron. Dia pun meminta verifikasi dan validasi ulang.

"Saya bilang, (data) tidak boleh beda. Harus sama dan konkret. Buat saya, selama orangnya memang ada, tidak masalah. Daripada nanti jadi persoalan," tutupnya, menukil Tribun Jateng.