Klaten Masih PPKM Level 2, Disdik Tak Beri Izin Studi Wisata ke Luar Daerah

Klaten Masih PPKM Level 2, Disdik Tak Beri Izin Studi Wisata ke Luar Daerah Ilustrasi studi wisata. Sumber: Note Thanun via Unsplash.com

Klaten, Pos Jateng – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten menegaskan tidak akan memberi izin bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pedan yang rencananya akan mengadakan studi wisata ke Bali. Menurut Plt. Kepala Disdik Klaten, Yunanta, izin tersebut urung ia berikan lantaran Klaten masih memberlakukan PPKM level 2.

"Saya tetap tidak merekomendasikan itu (wisata ke Bali) dan saya tidak pernah memberi izin. Saya tadi sudah rapat dengan para kabid," ujar Yunanta dalam keterangannya, Rabu (11/5).

Yunanta melanjutkan, pihaknya pun telah mengimbau seluruh satuan pendidikan di Klaten agar tidak melaksanakan kegiatan studi wisata di luar wilayah Klaten. Hal tersebut tertuang jelas dalam Surat Edaran (SE) tanggal 23 Maret 2022, yang disusun oleh institusinya sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebagai gantinya, Yunanta mengizinkan studi wisata yang dilakukan di lingkup Klaten, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"SE itu yang membuat saya. Karena ini masih PPKM, saya taat dan berpedoman pada Instruksi Mendagri," tambahnya.

Selain alasan pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah Klaten, Yunanta juga menyebut bahwa kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih menjadi alasan mengapa ia tak mengizinkan studi wisata ke luar daerah tersebut.

"Bukan hanya karena masih PPKM, tapi juga karena ekonomi masyarakat saat ini masih belum pulih setelah pandemi," pungkasnya.