Klaten Ingin Kelola 'Rest Area' di Tol Solo-Yogyakarta

Klaten Ingin Kelola 'Rest Area' di Tol Solo-Yogyakarta Ilustrasi. (Foto: Google Maps/takeshi yamagami)

KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah (Jateng), ingin di wilayahnya terdapat tempat istirahat (rest area) Tol Solo-Yogyakarta. Demi menggerakkan roda perekonomian.

"Semoga pemkab dapat menguasai 50 persen rest area. Agar produk UMKM dan kuliner di Klaten dapat tertampung," ujar Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Baca juga:
Sultan Akhirnya Setujui Tol Solo-Yogyakarta
Klaten Dianjurkan Siapkan Anggaran Antisipasi Tol Solo-Jogja
Klaten 'Putar Otak' agar Tak seperti Brebes

Panjang tol Solo-Yogyakarta ditaksir mencapai 92,98 kilometer. Sepanjang 28,9 kilometer, akan melintasi Klaten. Kecamatan Tulung, Polanharjo, Ngawen, Kebonarum, Karangnongko, dan Prambanan.

Diperkirakan terdapat dua tempat istirahat di wilayah Klaten. Jagalan, Kecamatan Karangnongko dan Tarubasan, Kecamatan Karanganom.

Sri keberatan. Apabila tempat istirahat dikuasai swasta. Harga sewa lebih tinggi. Alasannya.

Kendati begitu, dia mengaku, hingga kini belum diajak berkoordinasi kembali. Oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Dilaporkan Solopos, Pemkab Klaten baru sekali bertemu dengan perwakilan PT Wijaya Karya. Selaku pelaksana proyek. "Sekarang, kami fokus merampungkan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW)," ucapnya.

Revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW Klaten kini memasuki tahap pembahasan. Di level provinsi.