Kembali Ricuh, Eksekusi Lahan Kentingan Baru

Kembali Ricuh, Eksekusi Lahan Kentingan Baru Sejumlah warga berusaha menghalangi ekskavator merubuhkan sebuah rumah kala mengeksekusi lahan di Kentingan Baru, Surakarta, Jateng, Kamis (6/12). (Foto: Antara Foto/M. Ayudha)

Surakarta - Eksekusi pengosongan lahan di Kentingan Baru, Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), kembali ricuh pada Rabu (19/12). Sempat terjadi bentrok antara warga dengan aparat.

Saat eksekusi dimulai, beberapa orang sempat duduk di depan gang. Mereka mencoba menghalangi ekskavator yang akan masuk. Namun, langsung diamankan aparat.

"Hari ini adalah eksekusi kedua. Tidak ada negosiasi lagi. Kalau ada yang mau menggugat, silakan dilakukan besok," ujar kuasa hukum pemilik lahan, Haryo Anindhito Setyo Mukti, beberapa saat lalu.

Kegiatan sebelumnya dilakukan Kamis (6/12). Kala itu, warga juga memberikan perlawanan saat proses pelaksanaan putusan hakim berlangsung.

Baca: Pengosongan Lahan Kentingan Surakarta Sempat Ricuh

Eksekusi lahan dilakukan Satuan Polisi Pamong Prajat (Satpol PP), kepolisian, dan TNI. Seorang warga merasa aneh dengan langkah tersebut. 

"Kami sudah puluhan tahun di sini. Kami bukan pencuri, kenapa diusir?" tanya seorang warga.

Saat ekskavator mendekat, giliran warga dari dalam kampung menutup gang yang sudah dipagari. Personel kepolisian dan Satpol PP pun kembali bertindak, membuka pagar dan menerobos masuk ke dalam.

Aparat berhasil menguasai situasi, meski terjadi aksi saling dorong sebelumnya. Kuasa hukum pemilik lahan pun didukung sekelompok orang berkaos hitam bertuliskan "relawan". Mereka bertugas membereskan barang-barang warga.

Tak ada lagi perlawanan dari warga. Ekskavator pun mulai merobohkan bangunan di sisi paling timur di blok empat. Satu alat berat lain masuk ke perkampungan, merobohkan bangunan lain.

"Kami aparat hanya mengamankan proses eksekusi. Kalau ada bentrokan, baru kami turun tangan," terang Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, di lokasi.