Keluarga Korban Gigit Anjing Vila Segera Lapor Polisi

Keluarga Korban Gigit Anjing Vila Segera Lapor Polisi Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

SLEMAN - Kasus digigitnya JC (6) oleh dua ekor anjing milik vila dan restoran Sawah Joglo di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan berlanjut di ranah hukum. Karena permintaan korban tak dipenuhi.

"Saya hanya mau ngomong baik-baik. Jangan sampai berlarut-larut," ujar ayah korban, Michael Raymond (32), di Sleman, Selasa (25/6).

Baca: Seorang Bocah Digigit Anjing Vila di Sleman

"Tapi sejak peristiwa sepekan lalu sampai hari ini, tidak ada tanda-tanda owner menemui saya. Malah diwakilkan ke manajernya," imbuh dia.

Sebelum melapor polisi, dirinya mula-mula bakal memvisum luka JC. Rencananya hari ini. "Atau besok. Berbarengan kontrol putri saya. Di rumah sakit," ucapnya.

Visum akan dipakai sebagai salah satu bukti pendukung laporan. Sejumlah luka masih tampak di pangkal paha kanan. Kondisi psikis JC juga belum pulih.

JC, menukil detikcom, telah dibawa ke laboratorium. Guna memastikan. Terjangkit rabies atau tidak. Lantaran pengelola Sawah Joglo belum menyerahkan surat keterangan vaksin.