Kata Polda DIY soal Pemeriksaan Jurnalis Balairung UGM

Kata Polda DIY soal Pemeriksaan Jurnalis Balairung UGM Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo (tengah). (Foto: Instagram/@poldajogja)

Sleman - Dirreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Hadi Utomo, angkat bicara terkait pemeriksaan jurnalis Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM).

Katanya, hal tersebut tak bertujuan membuktikan artikel tentang kasus dugaan perkosaan mahasiwi pada 5 November 2018, benar atau hoaks. "Yang jelas, saya tidak menyidik tentang berita bohong, berita palsu," ujarnya, baru-baru ini.

Baca juga:
Polda DIY Periksa Penulis Balairung UGM
Pemanggilan Reporter Balairung UGM Dikritisi
Kuasa Hukum Balairung: Pertanyaan Penyidik Tak Substantif
Polda DIY Bantah Persoalkan Artikel Balairung UGM

Pemanggilan itu, imbuh dia, lantaran artikel bertajuk "Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan" memberitakan wujud perbuatan cabul. "Maka, kita telusuri benar-tidak," jelasnya.

Hadi menambahkan, pemanggilan untuk mengetahui narasumber berita tersebut. Salah satu sumber pemberitaan merupakan penyintas.

"Korbannya, kan, enggak ngomong begitu. Jadi bingung kita. (Korban) enggak menerangkan seperti (artikel) itu," ucapnya.

Kata dia, tiada perbedaan keterangan antara saksi-saksi yang diperiksa di Polda DIY dengan di Maluku. "Fakta-fakta sangat kuat, peristiwa ada," ungkapnya.

"Namun untuk mengatakan, bahwa peristiwa pemerkosaan, pencabulan, waduh, masih belum," tutup Hadi.