Kapolda DIY: Belum Bahas Panggil Paksa Rektor UGM

Kapolda DIY: Belum Bahas Panggil Paksa Rektor UGM Kapolda DIY, Irjen Ahmad Dofiri (kiri). (Foto: Polda DIY)

Sleman - Kehadiran Ketua Ombudsman Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Budhi Masthuri, ke Mapolda DIY, Senin (7/1), tak terkait wacana pemanggilan paksa Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono.

Kapolda DIY, Irjen Ahmad Dofiri, menerangkan, Budhi cuma bertanya soal progres penyidikan polisi menyangkut kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM oleh terduga pelaku berinisial HS.

"Tadi ORI (Ombudsman RI) datang bertanya penanganan yang dilakukan polisi, penyidikan terhadap kasus itu. Sampai sekarang, belum ada membahas terkait masalah berkait pemanggilan rektor," ujarnya di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, beberapa saat lalu.

Baca: Datangi Mapolda DIY, Ombudsman Bahas Pemanggilan Rektor UGM?

"Tidak ada sama sekali pembicaraan masalah itu," imbuh mantan Kapolda Banten ini menegaskan.

Sampai kini, ungkap dia, Polda DIY pun belum menerima permintaan resmi dari Ombudsman untuk membantu mendatangkan Panut. "Sampai sekarang belum ada permintaan," jelasnya.

Di sisi lain, Dofiri menerangkan, Ombudsman memiliki kerja sama dengan Polri "Dibaca Undang-Undang Ombudsman, kan, ada (kewenangan)," tandasnya.

Baca: Usut Perkosaan Mahasiswi UGM hingga Maluku

Terpisah, Budhi membenarkan, pihaknya bertanya soal penanganan kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM oleh Korps Bhayangkar. "Karena dalam waktu yang sama, Polda menangani pidananya," ucap dia.

Namun, dirinya menjabat diplomatis ketika disinggung soal wacana pemanggilan paksa Panut. "Baru panggilan pertama, sehingga belum berbicara mengenai pemanggilan paksa. Kami prasangka positif, rektor bisa hadir," tuntas Budhi.

Baca: Dalih Rektor UGM Emoh Temui Ombudsman