Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menyerap aspirasi dari para petani tembakau, di Pendopo Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7/2025). Foto Pemprov Jawa Tengah

Gubernur Jateng Serap Aspirasi Petani Tembakau Temanggung

Gubernur Jateng Serap Aspirasi Petani Tembakau Temanggung: Regulasi dan Serapan Industri Jadi Sorotan

Komoditas tembakau masih menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Namun, pendapatan petani terus menurun, terutama saat musim panen, akibat menurunnya daya serap dari industri.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyerap aspirasi para petani tembakau dalam dialog yang digelar di Pendopo Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7). Sejumlah keluhan mengemuka, khususnya soal regulasi cukai dan penurunan serapan tembakau oleh perusahaan rokok, yang dinilai kian menggerus kesejahteraan petani.

Ketua Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung Yuda Sudarmaji menyampaikan, industri hasil tembakau memiliki keterkaitan erat dengan penghidupan petani. Namun, berbagai regulasi yang menekan industri rokok, seperti kenaikan tarif cukai, telah berdampak langsung pada anjloknya permintaan terhadap tembakau lokal.

“Ketika industri tergencet, petani juga kolaps. Kami mohon ini bisa disampaikan kepada pihak yang berwenang, termasuk Presiden,” ujar Yuda.

Tembakau Temanggung Terimpit Regulasi

Yuda menjelaskan, dari 20 kecamatan di Temanggung, hanya satu kecamatan yang tidak menanam tembakau. Artinya, komoditas ini masih menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Namun, pendapatan petani terus menurun, terutama saat musim panen, akibat menurunnya daya serap dari industri.

“Dulu, saat panen, tembakau adalah andalan masyarakat Temanggung. Sekarang, regulasi membuat kami kesulitan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, beberapa perusahaan rokok besar bahkan sudah berhenti membeli tembakau dari petani Temanggung, memperburuk kondisi ekonomi petani. Oleh karena itu, ia meminta agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat dimaksimalkan untuk penguatan petani, termasuk penyediaan bahan baku dan bantuan obat-obatan tanaman.

“Sebentar lagi kami panen. Di Jateng ada banyak pabrik rokok. Kami mohon Gubernur bisa mengimbau mereka agar kembali menyerap tembakau Temanggung,” ucap Yuda.

Respons Gubernur: Siap Kawal dan Temui Industri

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menjelaskan, regulasi cukai adalah kewenangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan. Namun, ia menegaskan Pemprov Jawa Tengah akan terus mengawal dan memastikan petani tidak berjuang sendirian.

“Jangan khawatir, bapak-bapak tidak sendiri. Ini adalah potensi wilayah kita. Untuk DBHCHT, Temanggung mendapat alokasi terbesar kedua di Jateng, sekitar Rp61 miliar, dan itu sudah mulai didistribusikan,” jelas Gubernur.

Ia juga mengungkapkan, langkah perlindungan bagi petani terus dilakukan, salah satunya dengan menggencarkan operasi rokok ilegal bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah.

“Saya sudah koordinasi dengan Polda Jateng untuk operasi besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal,” katanya.

Tak hanya itu, Gubernur Luthfi berencana untuk bertemu langsung dengan pihak industri rokok guna menyampaikan keluhan petani sekaligus mencari solusi bersama agar tembakau lokal kembali diserap.

“Saya akan temui langsung pihak pabrik rokok. Kalau bisa, perwakilan petani juga ikut agar bisa menyampaikan keluhannya secara langsung,” tegasnya.

Sumber: Pemprov Jawa Tengah

Komentar