Ganjar Segera Buka Dialog dengan Komnas HAM Bahas Desa Wadas Purworejo

Ganjar Segera Buka Dialog dengan Komnas HAM Bahas Desa Wadas Purworejo Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo bersama Kapolda Jateng saat konferensi pers. Foto: jatengprov.go.id

Purworejo, Pos Jateng - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyatakan akan menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah quarry (galian) untuk proyek Bendungan Bener.

Ia juga siap membuka ruang dialog bersama masyarakat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait masalah tersebut.

“Hingga tadi malam, saya mendapat telpon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telpon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas,” ucap Ganjar dalam keterangannya, dikurip dari jatengprov.go.id, Rabu (9/2).

Ganjar menerangkan, proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga.

Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hektare lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.

“Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), dan harus kita laksanakan,” jelasnya.

Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, lanjut Ganjar, maka pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Pengukuran pun dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

“Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran, dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak,” ucapnya.

Ganjar mengatakan, dari total 617 bidang lahan yang dijadikan lokasi penambangan quarry bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah disetujui pemiliknya. Sementara yang belum disetujui 133 bidang.

“Sisanya masih belum memutuskan. Makanya kami akan membuka lebar ruang dialog, dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini,” jelasnya.

Selain itu, ia menyatakan bahwa  isu penyerobotan tanah secara paksa oleh negara dan isu lingkungan yang disebarkan di media sosial adalah tidak benar. Persoalan lingkungan sudah dikaji dalam dan melibatkan para pakar. Bahkan diketahui, isu penambangan akan merusak mata air juga tidak benar.

“Semua sudah dipaparkan. Lalu soal isu apakah tanah akan diserobot dan tidak dibayar, itu tentu tidak mungkin. Tidak mungkin negara melakukan itu,” pungkasnya.