Formasi Dokter Calon ASN 2021 Pemkab Magelang Nihil Pelamar

Formasi Dokter Calon ASN 2021 Pemkab Magelang Nihil Pelamar Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Foto: Laman bkn.go.id)

Magelang, Pos Jateng – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Eko Tavip Haryanto mengatakan sejumlah formasi dokter rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang masih belum ada pemalar.  

"Ini masih kosong belum ada pelamarnya untuk dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis," kata Eko, Jumat (23/7), dilansir dari laman beritamagelang.id.

Eko merinci formasi yang nihil pelamar sementara ini yakni Ahli Pertama - Dokter (Dokter). Dokter Gigi (Dokter Gigi), Dokter Sp. Obstetri dan Ginekologi (Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi), Dokter Sp. Anak (Dokter Spesialis Anak), Dokter Sp. Bedah (Dokter Spesialis Bedah), Dokter Sp. Orthopedi dan Traumatologi (Dokter Spesialis Orthopedi) dan Dokter Sp. Penyakit Dalam (Dokter Spesialis Penyakit Dalam).

Eko menambahkan, hingga hari ini jumlah pelamar CASN 2021 Pemkab Magelang sudah menembus 7.000 orang.

"Sampai hari Jumat (23/7), secara keseluruhan sudah tembus di angka 7.371 orang pelamar CASN 2021,” sambungnya. 

Lebih lanjut eko menjelaskan, pendaftaran CASN diundur hingga 26 Juli 2021. Hal tersebut mengacu kepada Surat Badan Kepegawaian Negara, Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 Jakarta,19 Juli 2021, Perihal : Penyesuain Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021. Hal ini dilakukan guna memberi kesempatan lebih bagi masyarakat mengikuti CASN 2021.

"Guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021," ujar Eko.

Sebagai informasi, dalam rekrutmen CASN 2021 ini, Pemkab Magelang membuka 3.327 alokasi formasi dengan rincian 454 CPNS formasi umum dan 9 formasi khusus/penyandang disabilitas. Kemudian ada 34 formasi Calon PPPK untuk jabatan Fungsional Non Guru dan 2.830 untuk jabatan Fungsional Guru.