Dua Bocah di Pekalongan Diduga Keracunan Permen

Dua Bocah di Pekalongan Diduga Keracunan Permen Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Pekalongan - Dua anak di Kota Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi permen cokelat. Bahkan, seorang di antaranya meregang nyawa. Lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Mulanya, ungkap seorang korban, Nur Syafia Rahma (5), dia dan kawannya makan satu cokelat. "Setelah itu, saya pusing dan mual," ucapnya, Jumat (26/4). Dia kini dirawat di RS Budi Rahayu.

Sedangkan temannya, Jesika Putri (5), taktertolong kala menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan. Permen yang dikonsumsinya bergambar putri duyung dan dibeli dari sebuah warung.

Ibu Syafia, Nur Rose Firdaus (28), menambahkan, permen dibeli anaknya Rabu (24/4) sore. Satu bungkus seharga Rp500.

"Ada tiga anak. Yang memakan hanya anak saya dan Jesika. Satu jam setelah makan, Jesika muntah-muntah. Beberapa menit kemudian, anak saya ikut muntah-muntah," ucap dia.

Sementara, dokter yang merawat Syafia, Shiren Amalia, menerangkan, kondisi pasien membaik. "Sudah bisa diajak bercanda. Tidak muntah-muntah lagi," ujarnya.

Menurutnya, kondisi yang dialami korban lazim terjadi kala keracunan makanan. Namun, RS Budi Rahayu akan mendiagnosis penyebab kemungkinan lainnya.

Uji Lab
Di sisi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, telah membawa sampel permen cokelat ke laboratorium di Semarang. Untuk mengetahui kandungan di dalamnya.

"Kepastian penyebabnya, menunggu hasil lab. Di mana sampel makanan, baru kita sampaikan ke Balai Besar POM Semarang," beber Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto.

Karenanya, belum bisa memastikan. Apakah permen tersebut camilan itu beracun atau tidak.

Polres Pekalongan Kota juga menanti hasil lab. "Anggota kita masih mendalami kasus ini," tutup Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sitepu.

Kendati begitu, publik diimbau berhati-hati saat membeli makanan kemasan. Perhatikan keberadaan kode produksi dan legalitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).