DPRD Tegal Minta Karang Taruna Dihidupkan Lagi

DPRD Tegal Minta Karang Taruna Dihidupkan Lagi Logo Karang Taruna. (Foto: Pemkab Buleleng, Bali)

Tegal - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tegal, Ninik Budiarti, meminta Karang Taruna dihidupkan kembali, Sehingga, pemuda bisa menyalurkan kemampuannya.

"Ini harus dihidupkan kembali. Tujuannya, agar para pemuda bisa mengembangkan keahliannya di masyarakat," ujarnya di Gedung DPRD Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi IV itu mendorong demikian, lantaran sejumlah pemuda yang ditemui di daerah pemilihannya (dapil) ingin wadah untuk pengembangan potensi diri, baik olahraga, seni, pendidikan, maupun wirausaha. Dapil Ninik beradai di Kecamatan Slawi, Lebaksiu, dan Dukuhwaru.

"(Permintaan pemuda) sebagai upaya juga dalam meminimalisasi pergaulan bebas, narkoba, dan kenakalan remaja lainnya," jelasnya.

Dengan aktif di Karang Taruna, menurut Ninik, pemuda bisa berwirausaha. Budi daya ikan lele, contohnya. Pendapatan meningkat, bila hasil budi daya diolah.

"Bisa juga perbengkelan, tata rias, bank sampah, dan lainnya. Jika para pemuda sudah aktif di desa masing-masing, maka urbanisasi bisa diminimalisir," yakinnya.