DPRD Kota Tegal Minta Pembongkaran Rumah Warga Ditunda

DPRD Kota Tegal Minta Pembongkaran Rumah Warga Ditunda Audiensi Warga RT 17 Kelurahan Panggung kepada DPRD Kota Tegal, Jateng, Senin (16/9). (Foto: DPRD Kota Tegal)

TEGAL - DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng), meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunda rencana pembongkaran puluhan rumah warga di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. Apalagi, ongkos bongkar dianggap tak manusiawi.

"Kami meminta PT KAI menunda pembongkaran. Sebelum ada solusi bagi semua pihak," kata Ketua DPRD sementara, Edy Suripno.

Alasan lain, pembongkaran tak melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Hanyal sepihak. Dari badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

Dia melanjutkan, DPRD segera berkoordinasi dengan Pemkot Tegal. Guna mencari solusi terbaik.

"Juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang. Karena kami akan berupaya mencarikan solusi yang terbaik," ujar Edy, menyitir Suara Merdeka.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD sementara, Ali Zaenal Abidin, mendorong KAI menambah ongkos bongkar dan memberikan bantuan kepada warga terdampak. "Yang diambil dari CSR," ucapnya.

Sementara, perwakilan PT KAI Daop IV Semarang, Aldila Yoga, menerangkan, besaran ganti rugi sesuai surat keputusan (SK) direksi. Namun, dia berjanji, "Hasil rapat ini akan saya sampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu."

KAI berencana membongkar rumah warga RT 17-19 RW 07 Kelurahan Panggung pada 7 Oktober 2019. Dengan dalih telah melakukan sosialisasi tanggal 26 Agustus dan akan dilanjut 26 September.

Tak sekadar itu. Perusahaan pelat merah itu pun memberikan ongkos bongkar Rp200 ribu-Rp250 ribu per meter. Kepada warga terdampak.