DLH Kota Yogyakarta akan Naikkan Tarif Retribusi Sampah

DLH Kota Yogyakarta akan Naikkan Tarif Retribusi Sampah Ilustrasi sampah. Sumber: RitaE via Pixabay.com

Kota Yogyakarta, Pos Jateng – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta saat ini tengah melakukan kajian terkait penyesuaian retribusi sampah di wilayahnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, penyesuaian retribusi ini dilakukan lantaran nominal sebelumnya terbilang kecil.

"Saat ini tarif retribusi yang ditetapkan tergolong sangat murah. Misalnya, untuk rumah tangga hanya diwajibkan membayar Rp2.000 per bulan," ujar Sugeng dalam keterangannya, Selasa (13/12).

Menurut Sugeng, nilai retribusi penanganan sampah tersebut sangat rendah jika dibanding biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah mengelola sampah.  Padahal, retribusi penanganan ini masih harus digunakan untuk membayar petugas pemungut sampah serta keperluan penanganan sampah yang lain.

"Dibanding biaya operasional untuk mengelola sampah, maka pendapatan dari retribusi masih sangat kecil. Kami membutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk operasional," jelasnya.

Sugeng melanjutkan, penyesuaian tarif retribusi sampah ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan sampah di Kota Yogyakarta. Menurutnya, kenaikan tarif retribusi ini nantinya akan mendorong masyarakat mengurangi sampah sejak dari rumah tangga.

"Kenaikan tarif retribusi berdasarkan volume sampah juga bisa menjadi salah satu strategi untuk mendorong masyarakat mengurangi sampah sejak dari rumah tangga," terangnya.

Sugeng pun menjelaskan opsi menaikkan tarif retribusi sampah antara lain bisa dilakukan berdasarkan sasaran wajib retribusi, yakni komersial atau nonkomersial, serta besarnya volume sampah yang dibuang.

“Tarif retribusi sampah untuk kelompok komersial bisa ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan tarif retribusi sampah kelompok non-komersial,” tambahnya.

Selain itu, menurut Sugeng, strategi lain yang menurutnya bisa diterapkan adalah dengan menimbang dan mematok harga untuk sampah yang dibuang. Misalnya jika setiap kilogram sampah dihargai Rp1.000 maka masyarakat pun akan berfikir untuk mulai mengurangi sampah.