Agustus, Lokalisasi Sunan Kuning Akan Ditutup

Agustus, Lokalisasi Sunan Kuning Akan Ditutup Kawasan lokalisasi Sunan Kuning di Kota Semarang, Jateng. (Foto: Google Maps/Tania Kenia)

SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berencana menutup kawasan lokalisasi Sunan Kuning. Pada 15 Agustus 2019.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto, berjanji, pemerintah takkan sekadar menutup. Namun, menyiapkan jalan keluar bagi pekerja di sana.

"Pemerintah tidak mungkin lepas tangan. Kami juga yakin, Mbak-Mbak ini terpaksa bekerja seperti ini," ujarnya usai sosialisasi, Selasa (18/6).

Baca: Lokalisasi, Salah Satu Faktor Tingginya Kasus HIV/AIDS

Pemkot pun berencana memberikan tali asih. Bantuan bakal diberikan Dinas Sosial (Dinsos). "Akan dirembuk di rapat berikutnya," ucapnya.

Sementara, pengelola Sunan Kuning, Suwandi khawatir atas nasibnya kelak. Jika kawasan prostitusi tersebut ditutup.

"Bagaimana warga agar tidak sengsara, bisa hidup. Sehingga anak-anak bisa sekolah? Sehingga anak anak sekolah lulus tidak jadi preman?" katanya.

"Selama saya di sini, sekarang ada (anak asuh) yang jadi sarjana, SE (sarjana ekonomi), SH (sarjana hukum), dokter," tambah dia.

Berdasarkan catatannya, ada 177 usaha karaoke di sana. Dengan pekerja atau anak asuh sebanyak 476 orang.

Lokalisasi Sunan Kuning, menukil detikcom, eksis sejak 19 Agustus 1966. Mengantongi izin pemerintah.

Kawasan tersebut bakal dijadikan kampung tematik. Juga rujukan wisata kuliner.

Langkah awal menutupan ditandai dengan pembongkaran gapura. Bakal dilakukan akhir Juni.