Tabloid Obor Rakyat Akan Berkantor di Solo

Tabloid Obor Rakyat Akan Berkantor di Solo Mantan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiyono, memegang media yang dipimpinnya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 23 Juni 2014. (Foto: Antara Foto/Reno Esnir)

Jakarta - Tabloid Obor Rakyat berencana kembali terbit setelah mantan pemimpin redaksinya, Setiyardi Budiono, bebas dari penajara. Salah satu kantornya, akan didirikan di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).

"Ada pikiran juga mau jadikan kantor di Solo sebagai kantor pusat. Kenapa? Karena, kan, daerah Jawa harus diperhitungkan juga," ujar Setiyardi, Jumat (11/1).

Baca: PDIP 'Pepet' Posko Prabowo di Kampung Jokowi

Obor Rakyat menuai kontroversi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, lantaran kontennya menyudutkan Joko Widodo (Jokowi). Misalnya, edisi pertama berjudul "Capres Boneka" dan cetakan kedua bertema "1001 Topeng Jokowi".

Bahkan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah dan dihukum delapan bulan penjara kepada Setiyardi, 22 November 2016. Dirinya terbukti melanggar Pasal 310 ayat (2) Ketiba Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Menurut dia, Surakarta merupakan lokasi pertarungan antara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk merebutkan suara di Pulau Jawa pada Pemilihan Presiden (Pipres) 2019.

Baca: Beda Sikap Pro-Jokowi soal Posko Prabowo di Surakarta

Rencananya Obor Rakyat diterbitkan pada tahun politik ini. Setiyardi menambahkan, sedang membuka lowongan kerja untuk wartawan yang hendak bergabung.

Belakangan, bekas Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mattalitti, mengklaim, dirinya turut menyebarkan Tabloid Obor Rakyat di Jawa Timur dan Madura. La Nyalla merupakan pendukung Prabowo di 2014 dan berbalik menjagokan Jokowi pada 2019.