Proyek Jalan Ditjen PDT Geliatkan Ekonomi Daerah Tertinggal

Proyek Jalan Ditjen PDT Geliatkan Ekonomi Daerah Tertinggal Jalan strategis sepanjang tiga kilometer di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, NTB, yang dibangun Ditjen PDT. (Foto: Dok. Ditjen PDT Kemendes PDTT

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) turut mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal. Guna menggenjot aksesibilitas dan  perekonomian penduduk setempat.

"Sebelum diberikan bantuan, masyarakat di daerah tertinggal cenderung mengalami kesulitan menuju lokasi produksi perkebunan. Atau ke lokasi pusat ekonomi lainnya," ujar Direktur Peningkatan Sapras Ditjen PDT, Agus Kuncoro, di Jakarta.

Dia menerangkan, kebijakan tersebut selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2014. Juga sesuai arahan Dirjen PDT, Samsul Widodo. Peningkatan sapras di daerah tertinggal mesti berdampak pada produktivitas ekonomi masyarakat.

Kualitas jalan yang dibangun merujuk peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, Kemendes PDTT hanya membantu pembangunan jalan nonstatus. Targetnya berubah-ubah. Menyesuaikan ketersediaan alokasi anggaran.

Pada 2019, ungkap Agus, terdapat 19 paket pekerjaan dengan panjang 35 kilometer. "Sedangkan tahun depan, akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran," katanya.

Proyek telah dilaksanakan di beberapa daerah. Khususnya Indonesia timur dan tengah. Seperti di Kabupaten Alor, Timor Tengah Selatan, Sorong, dan Raja Ampat.

"Bantuan jalan bisa menambah pendapatan perkenomian masyarakat dalam mengolah hasil perkebunan tersebut," sambungnya. Manfaat lainnya: Menekan biaya logistik dan memperkecil ketimpangan.

Dirinya mengungkapkan, hilir-mudik masyarakat sasaran lokasi pekerjaan kini bergeliat. Mulanya, hanya dilalui sekitar 12 orang per hari.

"Setelah diperbaiki, yang melewati jalan sudah ramai. Kendaraaan yang melewati juga menjadi beraneka ragam. Bukan hanya motor saja," tuturnya.