PKS Tolak Salat di Masjid Hanya Bagi yang Sudah Divaksin

PKS Tolak Salat di Masjid Hanya Bagi yang Sudah Divaksin Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Mulyanto. Foto pks.id

Jakarta, Pos Jateng - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto, menolak rencana pemerintah membatasi kegiatan di tempat ibadah hanya untuk jamaah yang sudah divaksin. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat tidak adil dan diskriminatif dalam melaksanakan ibadah.

Muyanto beralasan, hingga saat ini, pemerintah sendiri tidak mampu melayani masyarakat mendapatkan vaksin dengan cepat dan mudah. Ketimbang menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat berjamaah di masjid, lebih baik pemerintah fokus menambah titik atau sentra layanan vaksinasi.

"Vaksinasi bukan membuat orang menjadi kebal dan tidak terinfeksi virus atau tidak menularkan virus kepada orang lain. Vaksin membuat orang memiliki antibodi, sehingga orang yang sudah vaksinasi kalau terinfeksi dapat mengeluarkan antibodi, sehingga tidak menimbulkan efek fatal," katanya dalam keterangan yang dilansir dari Alinea.id, Jumat (13/8).

Mulyanto menilai pemerintah terlalu jauh ikut campur dalam hal teknis peribadatan umat beragama. Dia mengingatkan, saat ini banyak orang belum divaksin bukan karena keengganan atau kesalahannya, namun karena stok vaksin yang kosong. Selain Jakarta, hampir semua daerah di Indonesia, jumlah orang yang sudah vaksinasi masih minim.

"Jadi sangat tidak tepat bila pemerintah membatasi orang yang belum divaksin tersebut untuk beribadah. Masak ketidakadilan menjadi dasar untuk ibadah. Ini kan tidak bijaksana," ujarnya.

Ia menambahkan, daripada membatasi akses orang yang belum vaksin ke tempat ibadah, sebaiknya pemerintah menggencarkan kegiatan disinfektansi tempat ibadah dan penegakkan prokes (3M) yang ketat. Pemerintah seharusnya merumuskan kebijakan yang akurat berdasarkan scientific based, bukan sekedar coba-coba.

Apalagi belakangan ini pemerintah terkesan asal bicara atau asal bunyi (asbun) dalam membuat kebijakan. Jika sebelumnya soal testing, lalu soal indikator kematian, sekarang soal syarat sertifikat vaksin untuk ibadah.

"Rumuskan dulu kebijakan itu secara matang, baru disampaikan ke publik dengan jelas dan lengkap. Sehingga publik dapat memahami dan menerima dengan baik. Kalau sekarang terkesan asal bunyi. Nanti setelah dikritisi banyak pihak baru dikoreksi," pungkasnya.