Papua Dijadikan Pilot Projek Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Anak

Papua Dijadikan Pilot Projek Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Anak Menteri PPPA, Bintang Puspaoga dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. Foto: Humas Kementerian PPPA

Biak Numfor, Pos Jateng – Provinsi Papua diproyeksikan menjadi pilot projek pembentukan dan pengembangan program Desa Ramah Perempuan dan Desa Layak Anak (DRPPA) pada 2021.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pemilihan Papua menjadi provinsi pilot projek pengembangan karena indeks perlindungan anak di Papua rendah.

“Pada 2020 indeks perlindungan anak di Papua adalah 47,4%, berada di bawah indeks nasional yaitu sebesar 66,6%. Hal ini menjadi salah satu dasar dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Papua," ujar Bintang dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Jumat (8/10).

Bintang mengatakan, dalam mengembangkan DRPPA memerlukan dukungan dengan berbagai langkah progresif. Hal tersebut dimulai dari peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, hingga strategi lainnya.

“DRPPA dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka," kata dia.

Bintang berharap, pembentukan DRPPA dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak di Tanah Air.

Sebagai informasi, pengembang DRPPA akan dimulai pada 2021 di 10 desa yang tersebar di 5 provinsi dan 5 kabupaten/kota. Pengembangannya akan dilanjutkan pada 2022 di 142 desa yang ada di 33 provinsi dan 71 kabupaten/kota yang perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di Indonesia.