Lembaga Kajian Demokrasi: Pemerintah Manipulatif soal Kekerasan di Wadas

Lembaga Kajian Demokrasi: Pemerintah Manipulatif soal Kekerasan di Wadas Aparat Kepolisian merangsek masuk ke permukiman warga di Desa Wadas, Purworejo. Foto: Instagram @wadas_melawan

Jakarta, Pos Jateng - Direktur Program Demokrasi dan Keadilan Sosial Public Virtue Research Institute (PVRI), Mohammad Hikari Ersada menyayangkan pernyataan Mahfud MD terkait proses penangkapan warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo sudah sesuai prosedur.

Ia menyatakan, tidak ada yang boleh mengatakan dalih apapun untuk membenarkan kekerasan serta pengerahan personil dalam jumlah berlebihan dalam melakukan pengamanan.

“Pernyataan Menkopolhukam bahwa hal tersebut sudah sesuai prosedur harus diuji validitasnya. Faktanya, telah terjadi mobilisasi aparat secara besar-besaran dan sejumlah warga dibawa ke kantor polisi dengan perlakuan yang buruk,” kata Hikari dalam keterangannya yang diterima posjateng.id, Kamis (10/2).

Sebelumnya, pada Rabu (9/2), pemerintah melalui Kemenko Polhukam memberikan siaran pers dengan judul “Jangan Terprovokasi Wadas Tenang dan Damai” adalah bentuk pengaburan dan manipulasi informasi.

Pada siaran tersebut, pemerintah justru berfokus pada perbedaan sikap antarwarga dan bukan pada kekerasan negara yang dilakukan oleh aparat.

Hikari mengatakan, pemerintah mengaburkan konteks penggunaan kekuatan yang berlebihan dan kekerasan yang terjadi dengan memakai dalih adanya provokasi di sosial media.

“Pemerintah pusat melakukan framing yang cenderung manipulatif jika menyatakan semua informasi dan pemberitaan yang jelas menggambarkan seakan-akan terjadi peristiwa yang mencekam itu sama sekali tidak terjadi. Ini harus segera dikoreksi,” tambahnya.

Dalam catatan Public Virtue, tuduhan dan labeling yang mengarah pada manipulasi informasi kepada masyarakat yang sebenarnya adalah para pejuang keadilan sosial bukan merupakan sesuatu yang baru.

Sebelumnya pada 2021, 58 pegawai KPK yang dipecat juga dilabeli sebagai gerbong politik taliban dan melakukan talibanisasi di KPK.

“Upaya ini merupakan salah satu pola pelemahan partisipasi politik warga yang berarti pelemahan terhadap demokrasi di Indonesia,” tutup Hikari.