KPK Periksa Laporan Apel Kebangsaan Jateng

KPK Periksa Laporan Apel Kebangsaan Jateng Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, bersama Wagub Taj Yasin dan personel Slank melambaikan tangan ke penonton sela Apel Kebangsaan "Kita Merah Putih" di Kota Semarang, Jateng, 17 Maret 2019. (Foto: Pemprov Jateng)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) menelaah laporan Apel Kebangsaan yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Kegiatan menelan anggaran Rp18 miliar.

"Jika ada laporan yang masuk, maka kami akan mempelajari dan melakukan telaah. Apakah ada indikasi korupsi atau tidak," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca juga:
Timses Prabowo Soroti Apel Kebangsaan Pemprov Jateng
Gerindra: DPRD Tak Diajak Bahas Anggaran Apel Kebangsaan
Achmad Rofai Tak Takut Diperiksa KPK

Kendati begitu, dia tak bisa mengonfirmasi. Apakah Advokat Bela Keadilan (Abeka) Jateng telah melapor atau belum.

"Jika laporan masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat, itu masih berada tahap yang sangat awal," katanya. Pendanaan Apel Kebangsaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng.

Acara bertajuk "Kita Merah Putih" tersebut digelar di Kota Semarang. Jelang pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Tingginya biaya, menjadikannya sorotan. Selain dianggap untuk mengampanyekan kontestan tertentu.