Kemendagri dan Kemenkes Turun Lakukan Audit Regulasi dan Teknis

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, menyusul kasus seorang ibu hamil yang meninggal dunia setelah ditolak oleh empat rumah sakit di Papua.
Penulis: Tim copywriter - Selasa, 25 November 2025
Mendagri Tito Karnavian. Dokumentasi: Humas Setkab
Mendagri Tito Karnavian. Dokumentasi: Humas Setkab

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pemerintah akan mengirim tim untuk melakukan audit menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Papua. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, menyusul kasus seorang ibu hamil yang meninggal dunia setelah ditolak oleh empat rumah sakit di Papua.

“Perintah beliau (Presiden Prabowo) adalah untuk segera melakukan perbaikan melalui audit,” kata Tito kepada wartawan seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Tito mengatakan telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, untuk mengambil langkah darurat, termasuk memastikan keluarga korban mendapatkan seluruh bantuan yang dibutuhkan. Ia juga meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengumpulkan seluruh pimpinan rumah sakit, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, hingga penyedia layanan kesehatan swasta untuk mengidentifikasi akar persoalan.

“Saya minta Gubernur, setelah saya mendapat informasi, segera ke rumah korban. Keluarga korban harus dibantu,” ujar Tito.

Audit Paralel Kemendagri dan Kemenkes

Tito menegaskan tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun bersama jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan audit paralel terhadap layanan kesehatan di Papua. Kemendagri akan mengaudit aspek regulasi, termasuk Peraturan Bupati dan Peraturan Gubernur yang mengatur pelayanan di RSUD Kabupaten Jayapura maupun RSUD Dok II sebagai rumah sakit rujukan provinsi. Sementara itu, Kementerian Kesehatan akan mengirim tim khusus untuk melakukan audit teknis terhadap layanan di rumah sakit terkait.

Tito menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas kasus seorang ibu hamil yang meninggal setelah ditolak empat rumah sakit. Presiden memerintahkan agar kejadian serupa tidak terulang, baik di Papua maupun di daerah lain.

“Pesan Pak Presiden jelas, jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Segera lakukan audit untuk mengetahui pokok masalahnya dan lakukan perbaikan,” ujar Tito.

Sebagaimana diberitakan, seorang perempuan bernama Irene Sokoy meninggal dunia pada Senin, 17 November 2025, pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain tanpa mendapat penanganan memadai.

Peristiwa itu bermula pada Minggu, 16 November 2025, ketika Irene mulai merasakan kontraksi dan dibawa menggunakan speedboat ke RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura. Meski kondisinya memburuk, ia tidak segera ditangani. Proses pembuatan surat rujukan pun dinilai berlangsung lambat. 

Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan Waena, Kota Jayapura dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapatkan layanan. Upaya terakhir di RS Bhayangkara di Kotaraja, kota Jayapura juga gagal karena keluarga diminta membayar uang muka sebesar Rp4 juta akibat kamar inap dengan layanan BPJS penuh.

Setelah melalui empat rumah sakit dan tidak mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan, Irene dan bayinya akhirnya meninggal dunia.

Editor:

Tim Copywriter untuk website daerah Alinea Tek Nusantara

Scroll