Kalapas: Silakan Investigasi Kematian Napiter Nusakambangan

Kalapas: Silakan Investigasi Kematian Napiter Nusakambangan Lapas Batu Nusakambangan. (Foto: Facebook/Lembaga Pemasyarakatan High Risk Narkotika Batu Nusakambangan)

Cilacap - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan, Hendra Eka Putranto, menyatakan, pihaknya siap diperiksa terkait tewasnya narapidana kasus terorisme (napiter), Wawan Prasetyawan alias Abu Umar bin Sakiman.

"Silahkan saja investigasi. Datang ke dokter, rumah sakit, silakan saja. Saya tunggu kapan timnya mau datang," ujarnya saat dihubungi, Senin (17/12).

Islamic Study and Action Center (ISAC) sebelumnya, menyangsikan kabar kematian Wawan akibat sakit jantung. Mereka pun meminta PP Muhammadiyah mendampingi keluarga dan menginvestigasi penyebab kematian sesungguhnya. Bila perlu, autopsi ulang serta membentuk tim pencari fakta.

Baca: TARC Soroti Tewasnya 4 Napiter di Nusakambangan

Hendra menerangkan, penyebab kematian Wawan akibat sakit jantung sesuai keterangan dokter. Apalagi, keluarga korban juga sudah menjenguknya.

"Sudah (keluarga tahu hasilnya). Justru, sudah dibaca. Makanya, keluarga mau tanda tangan tanda terima dan ada berita acara serah terimanya. Resmi itu. Rumah sakit tidak mungkin mau bohong," bebernya.

"Kalau tidak, kan, (keluarga) tidak mau terima jenazahnya," beber Koordinator Lapas se-Nusakambangan tersebut.

Wawan merupakan napiter jaringan Bahrun Naim yang terlibat dalam rencana bom bunuh diri di lingkungan Istana Lepresiden. Wawan bertugas menyimpan bahan peledak dan komponen pembuatan bom di Bekasi.

Kala itu, Densus 88 mengamankan bom panci yang mereka rakit. Pengadilan lantas menjatuhi vonis enam tahun penjara kepada Wawan. Dia baru menjalaninya selama setahun.