Harga LPG Nonsubsidi Naik hingga Rp2.600

Harga LPG Nonsubsidi Naik hingga Rp2.600 Ilustrasi gas nonsubsidi. Foto: jatengprov.go.id

Nasional, Pos Jateng - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga liquified Petroleum gas (LPG) nonsubsidi dengan tarif Rp1.600,00 hingga Rp2.600,00 per kilogram sejak Sabtu (15/12).

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting mengatakan, kenaikan harga tersebut merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.

"Penyesuaian harga LPG nonsubsidi terakhir dilakukan 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga empat tahun yang lalu," kata Irto dalam keterangannya, dikutip dari Alinea.id, Senin (27/12).

Irto menyebut, besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5%. Sementara untuk saat ini, harga LPG yang dijual Pertamina masih terbilang kompetitif, yakni sekitar Rp11.500,00 per kilogram.

"Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga elpiji kedepan serta menciptakan fairness (kesetaraan) harga antar daerah," jelasnya.

Ia mengatakan, harga LPG  di Tanah Air masih lebih murah jika dibandingkan negara lain seperti Vietnam yang harganya Rp23.000,00 per kilogram dan Filipina sekitar Rp26.000,00 per kilogram.

"Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," jelasnya.