Densus 88 Tangkap 4 Anggota Jamaah Islamiyah di Jateng

Densus 88 Tangkap 4 Anggota Jamaah Islamiyah di Jateng Kepolisian saat mengamankan terduga teroris. Foto: Humas Polri

Pos Jateng - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap empat pelaku terduga terorisme di Jawa Tengah, Senin (14/2). Empat orang tersebut merupakan bagian dari jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keempat pelaku tersebut berinisial RAB, AJ, NU, dan M. Namun, belum ada keterangan rinci terkait peran dan keterlibatan mereka dalam terorisme.

“Polri dalam hal ini Densus 88  Anti Teror Mabes Polri melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa tengah,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/2).

Ramadhan menyatakan, Densus 88 Antiteror juga langsung melakukan penggeledahan. Meski demikian, belum dapat dirinci apa saja yang disita dari para terduga teroris.

"Nanti rincinya akan dijelaskan lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya polisi juga telah melakukan penangkapan terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial EP. Densus 88 Antiteror menangkap EP saat sedang bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung Polsek Kampar pada malam hari dan diduga sedang merencanakan aksi penyerangan ke Polsek Kampar, Riau.

Ramadhan mengatakan, EP merupakan anggota JAD Padang dan merupakan target pantau Densus 88. Menurutnya, saat EP bergerak dari Padang Ke Pekanbaru, petugas Densus 88 mengetahui hal tersebut dan mengikuti perjalanan EP hingga tiba di Mako Polsek Kampar.

“Setiba di Mako Polsek Kampar pada jam 10 Malam, yang bersanglitam berhasil menyelinap masuk ke Mako Polsek dan bersembunyi di ruang kosong,” ucap Ramadhan.