Data Stok Jagung Berbeda, Kementan-Kemendag Kurang Kompak

Data Stok Jagung Berbeda, Kementan-Kemendag Kurang Kompak Ilustrasi jagung. Foto: unsplash.com

Jakarta, Pos Jateng - Komisi IV DPR RI menyesalkan perbedaan data stok jagung antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terjadi baru-baru ini.

Anggota Komisi IV DPR, Hermanto mengatakan polemik tersebut bisa dimanfaatkan spekulan atau korporasi besar untuk mengambil untung besar dari harga jagung yang tinggi berkepanjangan.

“Perbedaan data stok jagung tersebut bisa berdampak pada distribusi dan harga pasar. Juga mengundang ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah,” ujar Hermanto dalam keterangan tertulis, Rabu (22/9).

Hermanto mengatakan, polemik itu mencuat menyusul kenaikan harga jagung untuk pakan ternak sejak Juli 2021. Harga jagung untuk pakan ternak bisa mencapai Rp6.000 per kilogram (kg). Harga tersebut melebihi acuan pembelian yang ditetapkan pemerintah yakni Rp4.500 per kg.

Naiknya harga jagung, jelasnya, terjadi karena ketidakharmonisan sistem koordinasi antar kementerian terkait, tata kelola dan rantai distribusi.

“Polemik itu mestinya tidak terjadi bila kedua kementerian tersebut melakukan koordinasi dan menyelesaikannya di ratas (rapat terbatas),” ungkap Hermanto.

Ia menyarankan, kedua kementerian tersebut melakukan upaya advokasi, koordinasi dan pengawasan. Bila perlu, jelasnya, melakukan tindakan tegas pada para pelaku usaha yang mengganggu sistem tata kelola jagung.

“Pastikan stok jagung selalu tersedia dibawah kendali pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPR melaporkan bahwa stok jagung nasional mencapai 2,3 juta ton sampai dengan akhir minggu kedua September 2021. Sementara itu, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menyebutkan kalau ada 7 ribu ton saja sudah bagus.