Amnesty International Sebut Kasus Wadas Purworejo Bentuk Intimidasi Negara

Amnesty International Sebut Kasus Wadas Purworejo Bentuk Intimidasi Negara Warga Wadas Purworejo saat digelandang aparat kepolisian. Foto: Instagram @wadas_melawan

Purworejo, Pos Jateng - Amnesty International Indonesia menyebut pengerahan aparat secara besar-besaran dan bersenjata lengkap ke Desa Wadas, Kabupaten Purworejo merupakan bentuk intimidasi yang dilakukan negara kepada masyarakatnya.

Sebagai informasi, ratusan anggota gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dikerahkan ke Desa Wadas dalam rangka mengawal pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener. Pada peristiwa tersebut, terjadi penangkapan setidaknya 64 warga Wadas oleh aparat.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena menyebut, warga Wadas memiliki hak untuk menolak rencana pembangunan di wilayah mereka. Penolakan tentunya didasarkan informasi di awal dan tanpa paksaan terhadap proyek terebut.

"Mereka juga berhak untuk mengekspresikannya secara damai. Bagaimana mungkin persetujuan diberikan tanpa paksaan jika ratusan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP datangi warga? Apalagi jika polisi melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga yang menolak tambang," ujar Wirya dalam keterangannya, Rabu (9/2).

Wirya mengatakan, pemerintah dan aparat di Indonesia harus paham bahwa kebanyakan masyarakat di perdesaan akan kesulitan untuk memenuhi hak-hak pangan, air, pekerjaan dan tempat tinggal tanpa akses atas tanah. Bahkan, hak untuk budaya di atas tanah leluhur mereka juga dipersulit.

"Pemerintah harus memenuhi hak-hak warga lokal dalam pembangunan dengan melibatkan mereka secara signifikan dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan," ujar dia.

Sementara itu, lembaga kajian demokrasi dan aktivisme masyarakat sipil Public Virtue Research Institute (PVRI) mendesak jajaran Polda Jawa Tengah segera membebaskan seluruh warga yang ditangkap. PVRI menilai penolakan warga adalah hak yang sah sebagai perjuangan mereka membela hak atas lingkungan hidup yang sehat di Desa Wadas.

"Pengerahan pesonil yang masif dan penggunaan kekuatan yang eksesif adalah cermin pemolisian yang tidak demokratis. Itu juga mencederai demokrasi dan keadilan sosio-ekologis," ujar Ketua Dewan Pengurus Public Virtue, Usman Hamid, dikutip dari Alinea.id.

Usman menambahkan, praktik-praktik kekerasan seperti kriminalisasi terhadap para aktivis lingkungan yang dianggap vokal dapat memperburuk situasi demokrasi. Padahal demokrasi sendiri saat ini sudah mengalami kemunduran di Indonesia.

"Salah satu ciri-ciri kemunduran demokrasi di Indonesia adalah perluasan kekuasaan dan kekuatan alat-alat negara untuk menekan dan membatasi kritik," ujarnya.