PNS Kota Pekalongan Wajib 'Sarungan' saban Jumat

PNS Kota Pekalongan Wajib 'Sarungan' saban Jumat Wali Kota Pekalongan, M. Saelany Machfudz (membawa bendera), mengenakan sarung batik saat kirab budaya dan festival sarung dalam rangka HUT ke-113 Kota Pekalongan di Jalan Diponegoro, Kota Pekalongan, Jateng, Senin (1/4). (Foto: Pemkot Pekalongan)

Pekalongan - Pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintahan Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), wajib mengenakan sarung saban Jumat. Aturan berlaku per April 2019.

"Pemakaian sarung batik ini, kita wajibkan untuk ASN. Setiap hari Jumat," ujar Wali Kota Pekalongan, M. Saelany Machfudz, beberapa saat lalu.

Diharapkan kebijakan tersebut diadopsi lembaga lain. Baik swasta maupun perusahaan pelat merah. "Dan masyarakat," ucap dia.

Katanya, gagasan digodok sejak setahun silam. Diklaim berdampak positif terhadap perekonomian daerah.

"Dengan pemakaian sarung batik ini, akan menumbuhkan budaya warga tempo dulu," pungkas Saelany.