Warga Surakarta Gugat Wali Kota hingga Presiden

Rudy tak mempersoalkan somasi yang diajukan via PN tersebut
Selasa, 11 Jun 2019 17:53 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SURAKARTA - Sejumlah warga Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), menyomasi pemerintah melalui gugatan ke pengadilan negeri (PN). Ini terkait ketakpastian pembangunan Pasar Klewer Timur.

Mengajukan gugatan kepada Wali Kota Surakarta, Kementerian Perdagangan, dan Presiden RI, ujar kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi, Selasa (11/6).

Proyek Pasar Klewer Timur mangkrak hingga tiga tahun lamanya. Dus, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mesti menanggung dana sewa lahan pasar darurat di Alun-alun Selatan sebesar Rp2,5 miliar per tahun.

Alasan lain, pemkot selalu berjanji, memilik anggaran untuk membangun Pasar Klewer Timur. Sayangnya, hingga kini lelang proyek tak kunjung berjalan.

Ini dilakukan untuk melindungi kepentingan umum. Antara lain, para pedagang yang kini masih menempati pasar darurat di alun-alun agar lebih nyaman berdagang, ucap dia.

Baca juga :