Tiga Kategori Tersangka terkait Pengeroyokan AKP Aditia

Sepuluh orang tak ditahan karena masih di bawah umur
Rabu, 29 Mei 2019 10:57 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

WONOGIRI - Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan eks Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani. Ada anak-anak.

Seorang masih di bawah umur. Baru 17 tahun, ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Agus Triatmaja, di Aula Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5).

Baca juga:
Kasatreskrim Polres Wonogiri Dikeroyok kala Bertugas
Lima Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan AKP Aditia
Jumlah Tersangka Pengeroyokan AKP Aditia Bertambah

Mereka adalah DFR, P, ER, AAH, HPA, S, A, JN, dan AP (17). Seluruhnya ditahan. Kecuali AP. Tersangka masih kemungkinan bertambah, ucap dia.

Polisi juga menetapkan 15 orang lain sebagai tersangka perusakan barang dan melawan petugas. Sebanyak sembilan orang di antaranya, menyitir detikcom, tak ditahan.

Baca juga :