Tepis Hoaks, Pemkab Klaten Pastikan Bansos di Gantiwarno Tak Dipotong

Pemkab mengatakan hanya terdapat masalah data ganda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pendistribusian bansos.
Senin, 02 Agst 2021 11:39 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Klaten, Pos Jateng - Beredarnya informasi pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang dialami salah satu keluarga di Kecamatan Gantiwarno, Klaten sempat meresahkan masyarakat. Pasalnya, berita yang beredar luas di media sosial tersebut tidak disertai bukti yang jelas.

Merespons hal tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Klaten, M. Nasir menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana bansos. Ia mengatakan hanya terdapat masalah data ganda Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pendistribusian bansos, namun masalah tersebut telah selesai.

Telah terjadi data ganda KPM. Ada 27 warga yang menerima BST (Bantuan Sosial Tunai), tetapi karena BST hanya 4x padahal warga tersebut benar-benar warga miskin terdampak Covid-19, maka kemudian warga tersebut juga diusulkan dalam BLT (Bantuan angsung Tunai) Dana Desa tahap 5 yang sudah diterimakan pada bulan Juli 2021, ujarnya, dilansir dari klatenkab.go.id, Senin (2/8).

Ia menjelaskan, bahwa tidak diperkenankan KPM menerima bantuan ganda. Penerima harus mengembaikan salah satu bantuannya sesuai ketentuan.

Setelah mengambil dana BST dari Kantor POS sejumlah Rp600.000, maka KPM tersebut harus mengembalikan BLT DD sejumlah Rp 300.000, di sinilah muncul kesan pemotongan dana, jelasnya.

Baca juga :