Semarang Miliki Akses Pengaduan Bagi Perempuan Korban Kekerasan

Perempuan maupun anak yang mengalami kekerasan bisa mengadukan ke Seruni
Minggu, 22 Des 2019 22:16 WIB Author - Yansen Milala

SEMARANG-Pusat Layanan Terpadu Seruni Kota Semarang memastikan bahwa saat ini para perempuan korban kekerasan juga anak memiliki banyak akses untuk melakukan pengaduan salah satunya melalui Seruni.

Perempuan maupun anak yang mengalami kekerasan bisa mengadukan ke kami. Tidak hanya selalu berujung pada ranah perdata atau pidana, tetapi juga bisa rehabilitasi sosial seperti konsultasi dalam menangani permasalahan yang dihadapinya, ujar tim Seruni Kota Semarang, Roudlatul Maunah pada peringatan Hari Ibu ke 91 yang dipusatkan di Kawasan Kota Lama Semarang Minggu (22/12).

Roudlatul Maunah menerangkan, dengan mengadukan permasalaha ke Seruni setidaknya ada sejumlah upaya yang dapat dilakukan dan harapannya dapat menjadi solusi terhadap masalah yang dihadapinya.

Jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, maka kami akan memberikan gambaran mengenai sejumlah potensi yang dapat dilakukan seperti konsultasi dengan psikolog atau ke ranah hukum. Selain itu, jika diperlukan ke arah medis seperti visum dan kebutuhan medis lainnya, maka korban akan mendapat pendampingan ke rumah sakit. Seluruh pelayanan tersebut gratis, katanya.

Menurut Roudlatul Maunah, hingga saat ini ada 210 kasus yang masuk ke Seruni Kota Semarang dan terdiri atas 46 kasus kekerasan terhadap anak; 132 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT); 6 kasus anak berhadapan dengan hukum biasanya pelaku kekerasan seksual; 4 kasus kekerasan dalam pacaran; dan 22 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Dari 210 kasus tersebut jika dilihat dari tingkat kecamatan, tertinggi hingga saat ini ada pada Semarang Timur dengan 30 kasus. Tingginya kasus tersebut bisa disebabkan banyak faktor di antaranya karena daerahnya rentan konflik atau justruk di daerah tersebut tingkat kesadaran untuk mengadu ke kami tinggi, terangnya.

Baca juga :