Sejumlah Ruas Jalan Protokol Kota Purwokerto Diberlakukan Sistem Satu Arah

Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai upaya mengurangi keramaian guna mencegah penularan COVID-19.
Senin, 18 Mei 2020 14:55 WIB Author - Yansen Milala

PURWOKERTO-Sejumlah ruas jalan protokol Kota Purwokerto diberlakukan sistem satu arah. Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai upaya mengurangi keramaian guna mencegah penularan COVID-19.

Mulai hari ini diberlakukan satu arah di Jalan Jenderal Soedirman mulai dari pertigaan Jalan MT Haryono (ujung Selatan) ke arah Barat sampai pertigaan Kodim atau Jalan Bank, kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Senin (18/05).

Sementara di Jalan Gatot Soebroto, kata dia, diberlakukan satu arah mulai dari depan Pasar Manis ke arah Timur menuju Jalan Komisaris Bambang Suprapto (Kombas) hingga pertigaan Jalan MT Haryono sebelah Utara.

Menurut dia, sistem satu arah tersebut diberlakukan sebagai upaya untuk mengatur perilaku berlalu lintas serta pusat-pusat keramaian dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan pemberlakuan sistem satu arah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas yang dilaksanakan pada Minggu (17/5) malam.

Baca juga :