Ricuh, Penggusuran di Bantaran BKT Semarang

Pemkot dianggap mengingakari perjanjian dengan warga
Kamis, 09 Mei 2019 11:50 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Penggusuran hunian liar di sepanjang bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berlangsung ricuh pada Kamis (9/5). Warga melawan aksi petugas di lapangan.

Kedua pihak saling dorong. Sebagian warga pun teriak. Sedangkan para ibu, hanya bisa menangis. Beberapa pingsan, lantaran tak kuasa melihat rumahnya diratakan dengan tanah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mau tinggal di mana, kalau seperti ini? Saya di sini sudah hampir 13 tahun. Tiba-tiba dibongkar. Tidak dapat ganti rugi apapun. Mana keadilan pemerintah? ucap seorang korban gusuran, Sri Mulyani, beberapa saat lalu.

Sembari meneteskan air mata, dia menegaskan, pemerintah kota (pemkot) ingkar. Melanggar perjanjian dengan warga. Pangkalnya, masyarakat kini disuruh pindah kala tempat relokasi belum siap dibangun.

Ini tanah belum dibagi, sudah disuruh menempati. Kami hanya dikasih 3x3 meter. Untuk tidur saja tidak cukup, ucapnya sambil menggendong anaknya yang masih balita.

Baca juga :