PPKM Dilanjutkan, 965 Warga Kabupaten Purworejo Terima Rp1,8 Juta

Bupati Purworejo, Agus Bastian mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari APBD yang akan diberikan bagi warga di 25 Kelurahan.
Selasa, 27 Jul 2021 10:09 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Purworejo, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, memberi bantuan sosial (bansos) berupa uang sebesar Rp1,8 juta kepada 965 KK (Kartu Keluarga) dari 25 Kelurahan yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bupati Purworejo, Agus Bastian mengatakan, pemberlakuan PPKM memerlukan langkah-langkah tambahan gunamenjamin ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Bantuan sosial harus disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama, agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos baik yang berupa uang, paket sembako maupun beras yang akan digulirkan, kata Agus, Senin (26/7), dilansir dari laman purworejokab.go.id.

Agus menyampaikan, bantuan tersebut bersumber dari APBD yang akan diberikan bagi warga di 25 Kelurahan yang masuk DTKS dan belum menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Orang nomor satu di Kabupaten Purworejo ini mengimbau warga yang belum mendapat bantuan segera melapor ke kelurahan atau desa.

Bagi warga yang belum terdaftar menerima bantuan, dapat melapor ke kelurahan dan desa masing-masing. Mudah-mudahan bantuan sosial ini, diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok bagi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama selama kebijakan PPKM, imbuhnya.

Baca juga :