Polres dan Pemkab Batang Buru Penyebar Hoax Covid-19

COVID-19 adalah bencana bersama yang harus disikapi dengan bijakasana yaitu tidak menyebarkan informasi bohong.
Rabu, 18 Mar 2020 11:26 WIB Author - Yansen Milala

BATANG-Aparat Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, bekerjasama dengan pemerintah daerah siap memburu penyebar berita bohong (hoaks) yang diunggah melalui akun media sosial (medsos) tentang adanya pasien suspect virus korona asal Batang dibawa ke rumah sakit rujukan.

Kepala Polres Batang AKBP Abdul Waras di Batang, Rabu (18/03), mengatakan bahwa wabah virus COVID-19 adalah bencana bersama yang harus disikapi dengan bijakasana yaitu tidak menyebarkan informasi bohong yang bisa menimbulkan kepanikan pada masyarakat.

Kami minta masyarakat tidak menyebarkan hoaks karena akan dikenai pasal undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kita butuh dukungan dari masyarakat agar tidak menimbulkan kegelisahan maupun kepanikan, katanya.

Aparat Polres, kata dia, juga akan menindaklanjuti penyelidikan terhadap setiap informasi bohong yang sudah diposting di media sosial.

Kita siap tindaklanjut (kasus itu). Namun yang terpenting sekarang ini, kita perlu dukungan dari semua pihak agar memberikan informasi yang sejuk kepada masyarakat terkait dengan kasus virus corona, katanya.

Baca juga :